
BPOM Tarik Suplemen Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
BPOM Tarik Suplemen Badan Pengawas Obat dan Makanan terus memperketat pengawasan terhadap suplemen kesehatan yang beredar di Indonesia. Langkah tersebut di lakukan untuk mencegah masyarakat mengonsumsi produk yang mengandung bahan kimia obat berbahaya. Selain itu, BPOM melakukan pengawasan melalui sampling, pengujian laboratorium, serta penelusuran distribusi produk. Pengawasan tersebut mencakup peredaran produk secara langsung maupun melalui platform digital.
Pada Maret 2026, BPOM menemukan 22 produk obat bahan alam mengandung bahan kimia obat. Temuan tersebut mencakup produk stamina pria, pegal linu, penggemuk badan, serta pereda gatal. Dari jumlah itu, sebanyak 10 produk memiliki nomor izin edar yang telah di batalkan. Sementara itu, 12 produk lainnya tidak terdaftar atau menggunakan nomor izin edar fiktif.
Produk-produk tersebut di temukan setelah BPOM melakukan pengawasan dan pengujian terhadap produk yang beredar. Kemudian, hasil laboratorium menunjukkan adanya berbagai bahan kimia obat pada produk tersebut. Beberapa bahan yang di temukan antara lain sildenafil, tadalafil, deksametason, dan natrium diklofenak. Karena itu, masyarakat perlu berhati-hati terhadap produk dengan klaim manfaat instan.
BPOM Tarik Suplemen BPOM juga menyediakan informasi mengenai produk bermasalah melalui sistem Penjelasan Publik. Masyarakat dapat memeriksa nama produk, nomor izin edar, serta kandungan bahan berbahaya. Dengan demikian, konsumen memiliki informasi sebelum membeli atau mengonsumsi suplemen kesehatan. Langkah tersebut sekaligus membantu meningkatkan kewaspadaan terhadap produk ilegal.
BPOM Tarik Suplemen Berbahaya, Risiko Bahan Kimia Obat Dalam Produk Kesehatan
BPOM Tarik Suplemen Berbahaya, Risiko Bahan Kimia Obat Dalam Produk Kesehatan bahan kimia obat tidak boleh di tambahkan secara sembarangan ke dalam obat bahan alam atau suplemen kesehatan. Sebab, penggunaan zat tersebut membutuhkan dosis yang tepat serta pengawasan tenaga kesehatan. Ketika di gunakan tanpa pengawasan, risiko efek samping dapat meningkat secara signifikan. Oleh karena itu, produk yang mengandung BKO secara ilegal menjadi perhatian serius BPOM.
Sildenafil dan tadalafil menjadi beberapa bahan yang di temukan pada produk dengan klaim peningkat stamina. Penggunaan kedua zat tersebut tanpa pengawasan dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan serius. Bahkan, BPOM menyebut penggunaannya dapat berkaitan dengan gangguan jantung dan stroke. Dalam kondisi tertentu, risiko tersebut dapat berujung pada kematian mendadak.
Selain itu, deksametason dan obat antiinflamasi juga di temukan dalam sejumlah produk bermasalah. Penggunaan deksametason tanpa pengawasan dapat menyebabkan gangguan hormon dan menurunkan sistem kekebalan tubuh. Sementara itu, penggunaan obat antiinflamasi secara tidak tepat dapat meningkatkan risiko kerusakan ginjal. Bahkan, beberapa zat dapat menyebabkan perdarahan lambung apabila di gunakan secara tidak terkendali.
Temuan tersebut menunjukkan pentingnya pemeriksaan terhadap produk sebelum di konsumsi masyarakat. Karena itu, konsumen sebaiknya tidak mudah percaya terhadap klaim kesehatan yang berlebihan. Produk dengan janji hasil cepat juga perlu di periksa legalitas dan kandungannya. Dengan demikian, masyarakat dapat mengurangi risiko akibat penggunaan produk kesehatan yang tidak memenuhi ketentuan.
Imbauan BPOM Untuk Konsumen
Imbauan BPOM Untuk Konsumen BPOM mengimbau masyarakat membeli obat dan suplemen kesehatan melalui sarana resmi serta terpercaya. Selain itu, konsumen di anjurkan memeriksa izin edar sebelum membeli produk kesehatan. Pemeriksaan dapat di lakukan menggunakan BPOM Mobile atau situs resmi pengecekan produk BPOM. Langkah sederhana tersebut membantu memastikan produk telah melalui proses evaluasi keamanan.
Masyarakat juga di anjurkan menerapkan prinsip Cek KLIK sebelum membeli produk. Prinsip tersebut mencakup pemeriksaan Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa. Selanjutnya, konsumen dapat mencocokkan informasi produk dengan data yang tersedia pada sistem BPOM. Cara tersebut penting terutama ketika produk di tawarkan melalui marketplace atau media sosial.
Di sisi lain, BPOM terus melakukan penindakan terhadap produk ilegal dan mengandung BKO. Pada 2025, pengawasan marketplace menemukan ribuan tautan penjualan obat dan makanan ilegal. Sepanjang tahun tersebut, BPOM mencatat 197.725 tautan penjualan yang tidak sesuai ketentuan. Kemudian, BPOM berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menurunkan tautan penjualan bermasalah.
Dengan pengawasan berkelanjutan, BPOM berupaya memperkuat perlindungan konsumen di Indonesia. Namun, masyarakat tetap memiliki peran penting dalam mencegah peredaran produk berbahaya. Karena itu, konsumen sebaiknya melaporkan produk mencurigakan kepada BPOM melalui kanal resmi. Pada akhirnya, kolaborasi pengawasan dapat membantu menciptakan peredaran produk kesehatan yang aman dan bermutu BPOM Tarik Suplemen.